Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama terus melakukan pendataan rumah ibadah, masjid dan mushala. Untuk memudahkan akses publik, pendataan tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid atau SIMAS.
Alhamdulilah, Masjid Al Falah telah memperoleh ID Masjid pada simas.kemenag.go.id.
No comments:
Post a Comment